Padang---Dalam rangka Dies Natalis UNP ke 68, Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri, Ph.D menghadirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bapak Ir. Arifin Tasrif yang juga merupakan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Negeri Padang. Bapak Menteri memberikan Orasi Ilmiah dengan tema “Strategi Indonesia dalam rangka Ketahanan Enenrgi dan Potensi Dukungan Mineralnya untuk Net Zero 2060”.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Senat Akademik UNP, Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd. dalam sambutannya Ketua SAU menyampaikan setiap tanggal 23 Oktober, merupakan hari bersejarah bagi UNP, karena tanggal tersebut adalah momentum pertama perjalanan eksistensi UNP, yang awalnya merupakan sebuah perguruan tinggi bernama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) di Batusangkar, didirikan tanggal 1 September 1954 dan kemudian diresmikan tanggal 23 Oktober 1954, bersamaan diresmikannya 2 (dua) perguruan tinggi Pendidikan Guru (PTPG) waktu itu, PTPG Malang, PTPG Bandung yang menjadi cikal bakal lahirnya IKIP Malang, IKIP Bandung dan IKIP Padang. "Dari IKIP Padang inilah muncul kebijakan dari Presiden RI yang pada waktu itu Prof. Dr. BJ Habibie maka IKIP yang ada di Indonesia yang negeri dijadikan universitas," jelasnya.
Dalam sambutannya Prof. Ganefri, Ph.D, selaku Rektor UNP mengatakan seharusnya Dies Natalis UNP diperingati pada tanggal 23 Oktober, akan tetapi dipercepat perayaannya pada hari ini tagggal 18 Oktober 2022. Perayaan Dies Natalis UNP ke-68 yang bertemakan “UNP Jaya, SDM Indonesia Unggul”, dengan momentum Dies Natalis ini, marilah kita jadikan sebagai refleksi diri dan sekaligus mengingat kembali sejarah institusi masa lalu, serta mengenang tokoh atau para senior kita, yang telah berjasa dalam merintis, membangun dan mengembangkan UNP sampai di usia yang ke-68. Dengan umur UNP yang telah menginjak 68 tahun berbagai perubahan telah terjadi sejalan dengan sejarah perkembangan UNP secara multiaspek, tidak hanya pergantian nama sejak awal terbentuk, namun juga perubahan kedudukan serta status lembaga ini saat ini. Perkembangan tersebut pada hakikatnya berlangsung demi menjamin ketercapaian cita-cita pendidikan nasional serta kualitas yang dihasilkan perguruan tinggi. UNP dituntut untuk terus bertransformasi secara fundamental dan praktikal. “ Untuk itu, dalam satu tahun terakhir, UNP telah melakukan lompatan perubahan status yang sebelumnya merupakan perguruan tinggi negeri Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2021 tanggal 25 November 2021”.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Ir. Arifin Tasrif memberikan selamat kepada Universitas “Saya mengucapkan selamat dan sukses, semoga Universitas Negeri Padang ini semakin maju dan berkembang serta terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa Indonesia, teruslah merajut dan mencetak prestasi,” Ungkap Menteri ESDM (MH-FEUNP)
Sumber : HumasUNP / www.unp.ac.id