.:: ~PIMPINAN BESERTA SELURUH CIVITAS AKADEMIKA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS NEGERI PADANG MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DILANTIKNYA WAKIL DEKAN 1 Dr.MARWAN, S.Pd, M.Si, WAKIL DEKAN 2 ABROR, SE, ME, Ph.D DAN WAKIL DIREKTUR 2 SEKOLAH VOKASI UNP Dr. RAMEL YANUARTA RE, SE, MSM DAN DILANTIKNYA KEPALA DEPARTEMEN DAN KOORDINATOR PROGRAM STUDI~ TERIMAKASIH KEPADA Dr.YULHENDRI, S.Pd, M.Pd ATAS PENGABDIAN SEBAGAI WAKIL DEKAN 3 ( 2016-2023 )~DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE - 78 "TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU" ~ SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS TAHUN 2023 ~ FAKULTAS EKONOMI REASMI BERUBAH NAMA MENAJDI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS, SEMUA INFORMASI PERKULIAHAN AKAN SELALU UPDATE PADA WEBSITE RESMI::.                                                                  

Pelaksanaan Perkuliahan Januari-Juni 2022

perkuliahan semester Januari — Juni 2022 mulai tanggal 21 Maret 2022 dilaksanakan secara bauran (luring dan daring), dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa yang memenuhi pesyaratan kesehatan diharapkan telah divaksin.
  2. Kapasitas ruangan kelas atau labor maksimal 50%.
  3. Perkuliahan tatap muka (luring) dilaksanakan maksimal 50%.
  4. Teknis pelaksanaan kuliah tatap muka (luring) diatur oleh masing-masing Fakultas atau Program Studi.
  5. Perkuliahan daring menggunakan platform https://eleaming2.unp.ac.id.
  6. Perkuliahan Matakuliah tingkat Universitas tetap dilaksanakan secara daring.

Pedoman Kegiatan Belajar Mengajar Luring :

  1. Sebelum Kegiatan Belajar Mengajar dimulai

l ) Fakultas/Jurusan/Prodi menyediakan ruangan kuliah sesuai protokol standar kesehatan pemulihan COVID-19 Normal Baru dengan jarak kursi minimal 1 meter.

  1. Fakultas/Jurusan/Prodi juga memasang pesan-pesan kesehatan terkait penanganan dan pencegahan COVID-19 di tempat-tempat strategis seperti di Pintu masuk, lifte kantin, tangga, dan tempat Iain yang mudah diakses.
  2. Fakuttas/Jurusan/Prodi menyedtakan tempat cuci tangan dengan air mengaiir, sabun dan tisu di depan setiap gedung.
  3. Fakultas/Jurusan/Prodi melakukan pemeriksaan suhu tubuh Dosen dan Mahasiswa di pintu-pintu masuk gedung. Suhu tUbuh normal maksimal 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) derajat celcius.
  4. Selama berada di kampus dosen dan mahasiswa diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak minimal I meter.
  5. Fakultas/Jurusan/Prodi melakukan pembatasan jumlah orang yang menggunakan lift, kursi dan antrian dengan menggunakan selotip penanda area untuk menjaga jarak fisik dan sosiai.
  6. Saat Kegiatan Belajar Mengajar Berlangsung

1) Dosen dan mahasiswa melakukan tindakan pencegahan dan  pengendalian COVID-19 selama di kampus seperti:

  1. Selalu menjaga jarak fisik minimal 1 meter, baik sebelum perkuliahan dimulai, saat perkuliahan berlangsung maupun setelah perkuliahan selesai,•
  2. Menghindari berbagi penggunaan peralatan belajar;
  3. Seteiah kegiatan belajar mengajar selesai mahasiswa diminta untuk pulang ke kediaman masing-masing