Padang----Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem. Salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) adalah Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi. Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), merupakan kebijakan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil
Melalui Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) SKS menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) SKS menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi.
Merujuk pada penjelasan di atas Departemen Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang (FE UNP), melaksanakan pengembangan kemitraan untuk implementasi (MBKM) Bersama Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Malang (FEB UM) dan mendiskusikan mata kuliah serta teknis pelaksanaan pertukaran mahasiswa. Pertemuan tersebut pada tanggal 24 Agustus 2022.
Ketua Departemen Pendidikan Ekonomi FE UNP Tri Kurniawati, S.Pd, M.Pd menginformasikan bahwa MoA dengan FEB UM sudah di lakukan pada tahun 2021 berlaku 3 tahun kedepan. Dan Ketua Departemen Pendidikan Ekonomi juga mengatakan bahwa program MBKM ini akan di implementasikan semester Juli – Desember tahun 2022 ini. (MH/FE UNP)