.:: ~PIMPINAN BESERTA SELURUH CIVITAS AKADEMIKA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS NEGERI PADANG MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DILANTIKNYA WAKIL DEKAN 1 Dr.MARWAN, S.Pd, M.Si, WAKIL DEKAN 2 ABROR, SE, ME, Ph.D DAN WAKIL DIREKTUR 2 SEKOLAH VOKASI UNP Dr. RAMEL YANUARTA RE, SE, MSM DAN DILANTIKNYA KEPALA DEPARTEMEN DAN KOORDINATOR PROGRAM STUDI~ TERIMAKASIH KEPADA Dr.YULHENDRI, S.Pd, M.Pd ATAS PENGABDIAN SEBAGAI WAKIL DEKAN 3 ( 2016-2023 )~DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE - 78 "TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU" ~ SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS TAHUN 2023 ~ FAKULTAS EKONOMI REASMI BERUBAH NAMA MENAJDI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS, SEMUA INFORMASI PERKULIAHAN AKAN SELALU UPDATE PADA WEBSITE RESMI::.                                                                  

Satgas PPKS UNP Gelar Sosialisasi di kegiatan KRIDA Fakultas Ekonomi UNP

Padang---Sehubungan dengan telah dilantiknya Satuan Tugas Pencegahan dan Pengamanan Kekerasan Seksual UNP (Satgas PPKS) periode 2022 – 2024, maka perlu ada nya sosialisasi kepada seluruh sivitas akademika UNP terutama mahasiswa baru, oleh karena itu sudah di jadwalkan hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022 tim satgas PPKS UNP untuk mengadakan sosialisasi kepada mahasiswa baru Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang pada saat kegiatan Krida.

Sosialisasi tentang Satgas PPKS langsung di paparkan oleh ketua Satgas PPKS UNP Ibu Dr. Fatmariza, M.Hum. Beliau menjelaskan tentang apa itu Satgas PPKS, jenis PPKS dan apa itu manfaat nya bagi mahasiswa, dosen dan tendik di lingkungan kampus UNP. Tim Satgas PPKS akan melakukan survey turun ke lapangan minimal satu kali dalam enam bulan, dan menyampaikan hasil survey tersebut kepada Bapak Rektor UNP.

Berdasarkan Permendikbudristek 30/2021 pasal 1, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa, dan/atau gender, yang dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dangan aman dan optimal. (MH-FEUNP)