Padang – FE UNP. Meskipun telah berhasil meningkatkan Akreditasi Institusi-nya, namun dari data peringkat Perguruan Tinggi yang baru saja dirilis oleh Kemenristekdikti, UNP malah mengalami penurunan peringkat. Hal tersebut terjadi karena Perguruan-Perguruan Tinggi lain di Indonesia melakukan pengembangan institusi yang lebih cepat. Oleh karena itu dibutuhkan program-program pengembangan yang lebih progresif, namun tetap realistis dan berpijak pada kondisi sekarang. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D.
Untuk pengembangan 2016-2020, Rektor telah mencanangkan platform “Peningkatan Mutu Berkelanjutan Menuju Akreditasi Unggul”. Salah satunya dengan menetapkan sasaran agar UNP beranjak dari Teaching University menuju Research University. Untuk mencapai hal tersebut, Rektor menyampaikan bahwa anggaran penelitian yang selama ini dibawah 5% anggaran UNP, akan ditingkatkan menjadi 15% mulai tahun 2017. Sementara dari aspek otonomi pengelolaan keuangan, direncanakan pada tahun 2020 UNP sudah selesai melakukan persiapan perubahan dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH).
Peningkatan kualitas yang dilaksanaan akan dilakukan secara simultan antara pengembangan Sumber Daya Manusia Dosen dan Tenaga Pendidik, Kurikulum, Akreditasi Institusi dan Program Studi, Sarana-Prasarana dan lain-lain, mengacu pada Kluster Pemeringkatan Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan oleh Dikti. Sehingga dengan demikian, program-program dilaksanakan dapat dicapai secara terstruktur dan bertahap.
Pada acara yang diselenggarakan di Auditorium Prof. Kamaludin tersebut, Rektor juga memberikan penjelasan tentang perhitungan remunerasi.
Para dosen dan tenaga kependidikan Fakultas Ekonomi menyambut baik program yang dicanangkan oleh Rektor tersebut dan siap untuk memberikan kontribusinya. (ot)